SAATNYA INDONESIA BERDAULAT PANGAN
Oleh : Irfan Dwi Putranto
Pemerintah Indonesia menghentikan impor beras mulai tahun 2025. Ini merupakan kabar gembira sekaligus tantangan bagi Indonesia yang sejak dulu dikenal sebagai negara Agraris. Sebuah kebijakan Pemerintahan Prabowo yang terasa sangat populis. Maka, dibutuhkan perhatian, kerja keras dan kecerdasan dalam menyikapi kebijakan pemerintah tersebut. Jika mengalami kesuksesan maka Indonesia berhasil mewujudkan tekadnya sebagai negara agraris yang, mempunyai kedaulatan pangan. Untuk mewujudkan niat baik tersebut diperlukan Indonesia memerlukan sejumlah fasilitas pendukung. Sebagai negara yang kaya sumber daya alam tentunya tidaklah sulit mewujudkan cita-cita luhur tersebut.
Usai Rapat Terbatas bidang pangan Provinsi Jawa Tengah, di Semarang ( 31/12 ) Menteri Koordinator Bidang pangan Zulkifli Hasan menegaskan tentang Keputusan pemerintah untukl menghentikan Impor beras mulai tanggal 1 Januari 2025. Rapat yang dihadiri oleh Menko dan Wamenko Perdagangan RI, Plt. Gubernur Jawa Tengah tersebut juga dihadiri oleh Presiden Prabowo Subianto. Presiden meminta kepada para menterinya untuk tidak cengeng dan selalu bersikap Optimis, sebaliknya beliau mengajak semua fihak untuk bersemangat dan bekerja keras demi terwujudnya Kedaulatan pangan
Selain beras, pemerintah juga menghentikan impor sejumlah komoditas yang lain. Jagung untuk pakan ternak, gula untuk konsumsi, serta Impor garam merupakan beberapa komoditas yang diupayakan berswasembada. Pemerintah juga menyetujui kenaikan Harga Pembelian Pemerintah ( HPP) untuk Gabah dan Harga Acuan Pembelian (HAP ) untuk jagung. Hal tersebut tentu saja merupakan kabar gembira bagi para petani. harga gabah disepakati naik dari 6 ribu rupiah menjadi 6500 rupiah demikian pula dengan harga Jagung naikdari 500 menjadi 5500 rupiah
Kedaulatan Pangan menjadi cita- cita luhur para pendiri bangsa Indonesia. Dalam peringatan 17 Agustus 1964, mendiang Presiden Soekarno mengemukakan KOnsep Trisakti yang berisi Tigacita-cita pendiri bangsa, yaitu berdikari dalam bidang Politik , berkepribadian dalam budaya, serta mewujudkan kemandirian di bidang Ekonomi. Untuk mencapai Konsep Kemandirian Ekonomi, salah satunya melalui swasembada pangan. Walauppun konsep kemandirian Ekonomi tidak terbatas pada Kemandirian pangan, namun masih ada kebutuhan mendasar yang lain seperti sandang dan papan serta pendidikan dan kesehatan
Kebijakan pemerintah yang berfihak kepada petani melalui konsep kemandirian pangan sudah dimulai, selanjutnya tinggal tiap daerah yang menjadi lumbubg pangan nasional harus merasa bertanggung jawab besar untuk mempercepat dan mensukseskan swasembada pangan. Pemerintah sebagai pemegang kebijakan sudah seharusnya membuat aturan aturan mengenai tata niaga beras dan komoditas pangan lainnya yang disetop impornya. sedangkan daerah yang menjadi lumbung pangan nasional memerlukan daya dukung Infrastruktur untuk mempercepat suksesnya swasembada pangan. dengan penyiapan bibit unggul, sumber daya yang baik dan regulasi tata niaga yang tepat, bukan mustahil kemandirian pangan segera terwujud , karena dibutuhkan komitmendari semua fihak yang terkait dengan tujuan mulia ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
BERIKAN KOMENTAR POSITIF ANDA TENTANG ARTIKEL INI