Tampilkan postingan dengan label Serangan Siber. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Serangan Siber. Tampilkan semua postingan

Rabu, 15 Januari 2025

SAATNYA MEWASPADAI SERANGAN SIBER

DAMPAK NEGATIF INTERNET

SAATNYA MEWASPADAI SERANGAN SIBER

Oleh : Irfan Dwi Putranto

Serangan Siber

 Di abad ke 21 perkembangan teknologi Informasi berkembang dengan sedemikian pesat. Perkembanagan tersebut tentunya mendatangkan peluang sekaligus tantangan bagi suatu negara. Salah satu pemicu dari Pesatnya perkembangan teknologi tentunya adalah ditemukanya jaringan Internet . Internet yang dulu hanya merupakan gaya hidup , saat ini sudah beralih menjadi sebuah kebutuhan manusia. Hampir semua kebutuhan hidup manusia saat ini   dipenuhi menggunakan jaringan Internet. Mulai dari komunikasi sampai  aktualisasi diri. Berbagai aplikasi pemenuhan kerbutuhan hidup manusia seperti transportasi,  e-commerce, permainan, hiburan , bisnis, bahkan persoalan politik  dipenuhi menggunakan jaringan Internet

Kewajiban Pemerintah berkaitan penggunaan Internet

 Pemerintah sebagai pemegang regulasi tentunya mempunyai kekuasaan untuk mengatur penggunaan Internet tersebut, sebab penggunaan jaringan Internet oleh warganegara harus dilakukan dengan bertanggung jawab dan tidak boleh bertentangan dengan prinsip nilai Pancasila. Salah satu Upaya yang sudah ditempuh oleh pememrintah RI dalam mengatur penggunaan Jaringan Internet tersebut  adalah melalui diterbitkannya beberapa aturan hukum. Aturan hukum yang  berkaitan dengan penggunaan jaringa Internet di Indonesia diantaranya adalah Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi Elektronik ( UU ITE ) yang kemudian disempurnakan melalui UU nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU ITE. Adapula UU nomor 27 tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi

Selain sebagai pembuat regulasi , pemerintah juga mempunyai kewajiban untuk melindungi keamanan data warganegara yang tersimpan melalui jaringan internet tersebut. Beberapa kali telah terjadi peristiwa  berkaitan dengan upaya fihak lain untuk mendapatkan akses tidak sah ke sistem computer, jaringan internet maupun sumber daya lainnya. Serangan ini dilakukan dengan tujuan untuk mencuri, mengubah atau menghancurkan data, Upaya tersebut dikenal dengan istilah serangan Siber.

Negara yang mendapatkan Serangan Siber

Pada 2022, perusahaan telekomunikasi terbesar kedua di Australia, Optus, diretas. Hal ini mengakibatkan pencurian data pribadi sedikitnya 10 juta warga Australia, berupa nomor identitas, alamat rumah, paspor, hingga nomor telepon. Sebagian data itu kemudian ditemukan dijual di pasar gelap internet (dark web). Rangkaian peretasan itu membuat publik Australia geram. Namun, berbeda dengan negara lain yang membiarkan kegeraman publik berlalu tanpa pembenahan, parlemen dan pemerintah Australia dengan cepat melakukan perubahan. Saat ini, UU Privasi Australia memungkinkan pemerintah menjatuhkan denda hingga maksimal 50 juta dollar Australia (Rp 545 miliar) terhadap perusahaan yang dinilai tak melakukan perlindungan data publik. Ini jumlah denda yang tak main-main. Tujuannya, setiap perusahaan yang pernah meminta data pribadi publik di Australia juga harus berkomitmen dan bertanggung jawab menjaganya dari peretasan

Salah satu negara terkuat dalam keamanan siber saat ini adalah Estonia. (IRENE SARWINDANINGRUM dalam Sari Kompas ID ) . Selama bertahun-tahun negara itu menduduki peringkat lima besar dalam aneka indeks keamanan siber. Dalam Indeks Keamanan Siber Nasional (NCSI) terbaru, Estonia berada di peringkat keempat. Pada 2023, negara di Eropa bagian utara itu berada di peringkat ketiga. Sebagai perbandingan, Indonesia berada di peringkat ke-49 pada 2023. Pada 27 April 2007, Estonia mengalami gelombang serangan siber. Serangan itu terjadi serentak secara nasional. Ini serangan siber pertama yang menyerang sebuah negara dalam skala nasional. Saat itu, layanan daring (online) perbankan dan badan pemerintah lumpuh, tak bisa diakses masyarakat. Hal yang sama terjadi pada situs-situs berita. Warga sulit mencari informasi apa yang sedang terjadi

Dampaknya, warga Estonia tak bisa mengambil uang lewat anjungan tunai mandiri (ATM) dan tak bisa bisa bertransaksi lewat layanan perbankan daring apa pun. Pegawai pemerintah tidak dapat berkomunikasi satu sama lain lewat surat elektronik. Sementara wartawan tak bisa mengunggah berita di media daring. Kejadian tersebut merupakan tonggak bagi Estonia untuk berbenah. Pemerintah Estonia merancang sebuah sistem keamanan siber yang begitu rumit dan rinci, yang hingga sekarang terus dikukuhi dan dikembangkan. Satu dekade kemudian, Estonia sudah berhasil membangun sistem keamanan siber yang andal.

Hikmah dan upaya yang harus diambil dari musibah Serangan Siber

Pemerintah RI harus mampu mengambil pelajaran dari peristiwa serangan siber yang pernah dialami Estonia. Belajar dari Estonia, Pemerintah RI perlu menempuh beberapa upaya untuk melindungi keamanan sistem jaringan Internet dai serangan Siber.

Salah satunya adalah dengan membangun pasukan siber secara masif. Para pakar keamanan siber terkemuka  dilatih oleh Kementerian Pertahanan  RI untuk meningkatkan keamanan siber negara.  Demi keamanan, identitas mereka bahkan dirahasiakan.  Pemerintah juga  mendirikan Otoritas Informasi Negara  yang bisa di bawah koordinasi Kementerian Komunikasi dan Digital RI atau Kementerian Pertahanan. Lembaga ini bertugas mengidentifikasi serangan, menangani, dan melakukan langkah antisipasi. Salah satunya, secara berkala, tim  akan menyerang situs-situs pemerintahnya sendiri untuk menguji ketahanannya dari serangan siber dari setiap situs tersebut. Selain itu Langkah lain adalah melalui penerapkan Standar Keamanan Informasi  bagi banyak organisasi  di  Indonesia. Hal ini sebagai pendekatan sistematis untuk menjaga ekosistem digital negara. Berikutnya, menciptakan sistem deteksi dan perlindungan intrusi siber, mulai dari menggalang kerja sama dengan lembaga publik dan swasta, membangun pasukan ahli ketahanan siber, hingga memberikan pendidikan  sadar serangan siber pada warganegara.

Belajar dari musibah serangan siber dari negara lain,   sebagai sebuah bangsa yang menhargai perkembangan reknologi namun tetap  menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, serangan siber justru menjadi tamparan yang menyadarkan untuk berbenah. Semoga !


Gramedia Toko Buku Terbesar

  

BENTUK NEGARA, BENTUK PEMERINTAHAN DAN SISTEM PEMERINTAHAN

  MENGENAL PERBEDAAN BENTUK NEGARA,  BENTUK PEMERINTAHAN DAN SISTEM PEMERINTAHAN   BENTUK NEGARA Dikutip situs Kementerian Pendidika...